Proses belajar mengajar
SDIT Cut Nyak Dhien.
Persiapan Kunjungan Ke Bandara Cut Nyak Dhien Nagan Raya
Dalam Rangka Ektrakurikuler SDIT Cut Nyak Dhien 2016.
Bandara Cut Nyak Dhien
Lagi mendengarkan penjelasan Petugas Bandara.
DEWAN GURU KAMIu
SDIT CUT NYAK DHIEN.
Murid SDIT CUT NYAK DHIEN
bersama teman-teman dan guru tercinta.
Rabu, 25 Oktober 2017
Rabu, 26 Juli 2017
Buku Paket
Buku Paket Untuk SIswa/Siswi SD-IT Cut Nyak Dhien Telah Tiba di sekolah,
Jumat, 14 Juli 2017
RESMI ! IZIN OPERASIONAL SD-IT CUT NYAK DHIEN NAGAN RAYA TELAH KELUAR
Alhamdulillah Izin Operasional SD-IT Cut Nyak Dhien Telah Keluar.
Alhamduliallah, puji syukur kepada Allah, setelah menunggu beberapa bulan setelah pihak Yayasan dan SDIT Cut Nyak dhien memasukkan berkas ke Dinas Pendidikan Kabupaten Nagan Raya, akhirnya, tertanggal 10 Juni 2017 surat Izin dengan Nomor 41.3/304.a/2017 dari Dinas Pendidikan Kabupaten Nagan Raya telah diterbitkan. Hal ini membawa angin segar dan semakin memompa semangat para pengurus Yayasan Putroe Aceh dan Dewan Guru SDIT Cut Nyak dhien. Sebab, dengan diterbitkannya Izin tersebut, SDIT Cut Nyak dhien menjadi lembaga pendidikan yang legal. Sehingga keelancaran dalam pelaksanaan kegiatan SDIT Cut Nyak dhien nantinya dapat terwujudkan.
Bagi para orang tua wali yang telah menyekolahkan buah hatinya dan juga yang akan menyekolahkan buah hatinya di SDIT Cut Nyak dhien tidak perlu merasa khawatir lagi tentang kelancaran SDIT Cut Nyak dhien dalam memenuhi kualifikasi sebagai sekolah yang legal dan terdaftar.
Kami ucapkan terima kasih kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Nagan Raya yang telah menerbitkan Izin kepada SDIT Cut Nyak dhien. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada pihak Yayasan Putroe Aceh yang telah mengupayakan banyak hal untuk kelancaran SDIT Cut Nyak dhien dalam melaksanakan program pendidikan.
Kamis, 06 Juli 2017
Jumat, 30 Juni 2017
Kalender Pendidikan 2017/2018
KALENDER PENDIDIKAN NASIONAL
INI HANYA PANDUAN
NAMUN SETIAP SEKOLAH MENYESUAIKAN DENGAN KEPUTUSAN DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN ATAU PROVINSI DAERAH MASING-MASING
Kamis, 18 Mei 2017
Pawai Menyambut Ramadhan SD-IT CUT NYAK DHIEN NAGAN RAYA
Bulan Puasa Ramadhan tinggal menghitung hari, bulan mulia yang sangat dinantikan kedatangannya bagi umat muslim seluruh dunia, bulan ampunan, bulan penuh berkah, pada bulan ini dibukanya pintu rahmat ditutupnya pintu neraka, segala amal kebaikan dilipatgandakan oleh Allah SWT. Semua umat muslim di penjuru dunia berbahagia, bersuka cita menyambut datangnya bulan suci nan mulia ini, tak terkecuali SD IT Cut NYak Dhien kecamatan Seunagan Kabupaten Nagan Raya turut bersuka cita menyambut datangnya bulan Ramadhan ini dengan mengadakan Pawai Menyambut Ramadhan pada hari ini jumat 19/05/2017
Selasa, 18 April 2017
DASAR HUKUM UMUR / USIA PESERTA DIDIK BARU KELAS 1 SD / MI MINIMAL 6 TAHUN DAPAT DITERIMA
Berdasarkan Peraturan Bersama antara Menteri Pendidikan (Mohammad Nuh) dan Menteri Agama (Suryadharma Ali) nomor 04/VI/PB/2011 dan nomor MA/111/2011, yang dimaksud dengan Pendaftaran peserta didik baru adalah proses seleksi administrasi untuk mendaftar menjadi calon peserta didik pada TK/RA/BA dan sekolah/madrasah. Penerimaan peserta didik baru adalah penerimaan peserta didik pada TK/RA/BA dan sekolah/madrasah yang dilaksanakan pada awal tahun ajaran baru.
Penerimaan peserta didik baru pada TK/RA/BA dan sekolah/madrasah harus berasaskan:
a. Obyektivitas, artinya penerimaan peserta didik baru, baik peserta didik baru maupun pindahan harus memenuhi ketentuan umum yang diatur di dalam Peraturan Bersama Menteri ini;
b. Transparansi, artinya pelaksanaan penerimaan peserta didik baru bersifat terbuka dan dapat diketahui oleh masyarakat termasuk orang tua peserta didik baru, untuk menghindari segala penyimpangan yang mungkin terjadi;
c. Akuntabilitas, artinya penerimaan peserta didik baru dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat, baik prosedur maupun hasilnya; dan
d. Tidak diskriminatif, artinya setiap warga negara yang berusia sekolah dapat mengikuti program pendidikan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia tanpa membedakan suku, daerah asal, agama, golongan, dan status sosial (kemampuan finansial).
Persyaratan usia / umur calon peserta didik baru kelas 1 (satu) pada SD/MI:
a. telah berusia 7 (tujuh) tahun sampai dengan 12 (dua belas) tahun wajib diterima;
b. paling rendah berusia 6 (enam) tahun; dan
c. yang berusia kurang dari 6 (enam) tahun, dapat dipertimbangkan atas rekomendasi tertulis dari psikolog professional.
Penerimaan peserta didik baru pada TK/RA/BA dan sekolah/madrasah harus berasaskan:
a. Obyektivitas, artinya penerimaan peserta didik baru, baik peserta didik baru maupun pindahan harus memenuhi ketentuan umum yang diatur di dalam Peraturan Bersama Menteri ini;
b. Transparansi, artinya pelaksanaan penerimaan peserta didik baru bersifat terbuka dan dapat diketahui oleh masyarakat termasuk orang tua peserta didik baru, untuk menghindari segala penyimpangan yang mungkin terjadi;
c. Akuntabilitas, artinya penerimaan peserta didik baru dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat, baik prosedur maupun hasilnya; dan
d. Tidak diskriminatif, artinya setiap warga negara yang berusia sekolah dapat mengikuti program pendidikan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia tanpa membedakan suku, daerah asal, agama, golongan, dan status sosial (kemampuan finansial).
Persyaratan usia / umur calon peserta didik baru kelas 1 (satu) pada SD/MI:
a. telah berusia 7 (tujuh) tahun sampai dengan 12 (dua belas) tahun wajib diterima;
b. paling rendah berusia 6 (enam) tahun; dan
c. yang berusia kurang dari 6 (enam) tahun, dapat dipertimbangkan atas rekomendasi tertulis dari psikolog professional.
SUMBER: http://www.dadangjsn.com/2015/08/dasar-hukum-umur-usia-peserta-didik.html
Pengertian Sekolah Islam Terpadu
Sekolah Islam Terpadu pada hakekatnya adalah sekolah yang mengimplementasikan konsep pendidikan Islam berlandaskan AlQur’an dan As Sunnah. Konsep operasional SIT merupakan akumulasi dari proses pembudayaan, pewarisan dan pengembangan ajaran agama Islam, budaya dan peradaban Islam dari generasi ke generasi. Istilah “Terpadu” dalam SIT dimaksudkan sebagai penguat (taukid) dari Islam itu sendiri. Maksudnya adalah Islam yang utuh menyeluruh, Integral, bukan parsial, syumuliah bukan juz’iyah. Hal ini menjadi semangat utama dalam gerak da’wah dibidang pendidikan ini sebagai “perlawanan” terhadap pemahaman sekuler, dikotomi, juz’iyah.
Dalam aplikasinya SIT diartikan sebagai sekolah yang menerapkan pendekatan penyelenggaraan dengan memadukan pendidikan umum dan pendidikan agama menjadi satu jalinan kurikulum. Dengan pendekatan ini, semua mata pelajaran dan semua kegiatan sekolah tidak lepas dari bingkai ajaran dan pesan nilai Islam. Tidak ada dikotomi, tidak ada keterpisahan, tidak ada “sekularisasi” dimana pelajaran dan semua bahasan lepas dari nilai dan ajaran Islam, ataupun “sakralisasi” dimana Islam diajarkan terlepas dari konteks kemaslahatan kehidupan masa kini dan masa deepan. Pelajaran umum, seperti matematika, IPA,IPS, bahasa, jasmani/kesehatan, keterampilan dibingkai dengan pijakan, pedoman dan panduan Islam. Sementara dipelajaran agama, kurikulum diperkaya dengan pendekatan konteks kekinian dan kemanfaatan, dan kemaslahatan.
SIT juga menekankan keterpaduan dalam metode pembelajaran sehingga dapat mengoptimalkan ranah kognitif, afektif dan konotif. Implikasi dari keterpaduan ini menuntut pengembangan pendekatan proses pembelajaran yang kaya, variatif dan menggunakan media serta sumber belajar yang luas dan luwes. Metode pembelajaran menekankan penggunaan dan pendekatan yang memicu dan memacu optimalisasi pemberdayaan otak kiri dan otak kanan. Dengan pengertian ini, seharusnya pembelajaran di SIT dilaksanakan dengan pendekatan berbasis (a) problem solving yang melatih peserta didik berfikir kritis, sistematis, logis dan solutif (b) berbasis kreativitas yang melatih peserta didik untuk berfikir orsinal, luwes (fleksibel) dan lancer fan imajinatif. Keterampilan melakukan berbagai kegiatan yang bermanfaat dan penuh maslahat bagi diri dan lingkungannya.SIT juga memadukan pendidikan aqliyah, ruhiyah, dan jasadiyah. Artinya, SIT berupaya mendidik peserta didik menjadi anak yang berkembang kemampuan akal dan intelektualnya,meningkat kualitas keimanan dan ketaqwaannya kepada Allah SWT, terbina akhlak mulia, dan juga memiliki kesehatan, kebugaran dan keterampilan dalam kehidupannya sehari – hari.SIT memadukan keterlibatan dan partisipasi aktif lingkungan belajar yaitu: sekolah, rumah dan masyarakat. SIT berupaya untuk mengoptimalkan dan sinkronisasi peran guru, orang tua dan masyarakat dalam proses pengelolaan sekolah dan pembelajaran sehingga terjadi sinergi yang konstruktif dalam membangun kompetensi dan karakter peserta didik . orang tua dilibatkan secara aktif untuk memperkaya dan memberi perhatian yang memadai dalam proses pendidikan putra – putri mereka. Sementara itu, kegiatan kunjungan ataupun interaksi keluar sekolah merupakan upaya untuk mendekatkan peserta didik terhadap dunia nyata yang ada ditengah masyarakat.
Dengan sejumlah pengertian diatas, dapatlah ditarik suatu pengertian umum yang komprehensif bahwa SIT adalah Sekolah Islam yang diselenggarakan dengan memadukan secara Integratif nilai dan ajaran Islam dalam bangunan kurikulum dengan pendekatan pembelajaran yang efektif dan pelibatan yang optimal dan koperatif antara guru dan orangtua, serta masyarakat untuk membina karakter dan kompetensi peserta didik.
Demikian pengertian Sekolah Islam Terpadu menurut Kebijakan Standar Konsep Jaringan Sekolah Islam Terpadu (JSIT). Hal ini kami paparkan agar orang tua mengetahui sejak awal konsep yang kami terapkan, dan mempersiapkan diri dan siswa dengan konsekwensi-konsekwensi yang ada. Misalkan nantinya siswa diwajibkan menambah hafalan Al Quran, mengikuti mukhoyam/perkemahan, mabit, atau kegiatan sekolah lain. Ataupun juga konsekwensi bagi orang tua, yang tidak melepas kewajiban secara mutlak pendidikan kepada sekolah, akan tetapi merupakan keterpaduan dan kerjasama yang saling membangun dalam mendidik putra/putrinya.
SUMBER : https://jsit-indonesia.com/sample-page/pengertian-sekolah-islam-terpadu/
Senin, 17 April 2017
Selasa, 11 April 2017
Hakikat Pendidikan
Ajaran agama Islam sangat luas dan komprehensif serta saling terkait satu dengan yang lain. Perspektif Islam tentang pendidikan tidak dapat dilepaskan dari hakikat dan tujuan penciptaan manusia. Islam menegaskan bahwa, misi penciptaan manusia adalah untuk dan dalam rangka menunaikan misinya yang suci (risalatul insan), yakni menunaikan amanah ke-khalifah-an di atas muka bumi. Menunaikan ke-khalifah-an berarti memimpin, mengelola, dan memelihara hidup serta kehidupan untuk mendapatkan tujuan kedamaian, keharmonisan, kesejahteraan yang merupakan wujud dari kasih sayang Allah SWT (Rahmatan Lil ‘Alamin). Allah SWT dengan tegas menyatakan misi kerisalahan manusia ini dalam Al Quran, Surah Al Baqarah: 30
“Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada Para Malaikat: Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi”.
Dengan demikian, pendidikan dalam pandangan Islam adalah sebagai upaya yang dilakukan untuk mempersiapkan manusia agar memiliki kesadaran, kemampuan, dan tanggung jawab untuk menjalankan misi ke-khalifah-an tersebut. Hakikat pendidikan dalam pandangan Islam bertujuan mengembangkan seluruh potensi baik (fitrah) anak manusia agar mereka mampu memakmurkan kehidupan dalam tatanan hidup bersama dengan aman, damai, dan sejahtera. Dalam kongres Pendidikan Islam se dunia ke-2, tentang pendidikan Islam, yaitu:
SUMBER : https://jsit-indonesia.com/sample-page/hakikat-pendidikan/Tujuan Pendidikan Islam adalah untuk mencapai keseimbangan pertumbuhan kepribadian manusia secara menyeluruh dan seimbang yang dilakukan melalui latihan jiwa, akal pikiran (intelektual), diri manusia yang rasional, dan perasaan indera. Oleh karena itu, pendidikan hendaknya mencakup pengembangan seluruh aspek fitrah peserta didik: aspek spiritual, intelektual, imajinasi, fisik, ilmiah, bahasa, baik secara individual maupun kolektif, dan mendorong semua aspek tersebut berkembang ke arah kebaikan dan kesempurnaan. Tujuan terakhir pendidikan muslim terletak pada perwujudan kedudukan yang sempurna kepada Allah, baik secara pribadi, komunitas, maupun seluruh umat manusia.
Minggu, 19 Maret 2017
10 MUWASHOFAT TARBIYAH
Pengertian Dasar Sekolah Islam Terpadu :
Secara komprehensif SIT adalah Sekolah Islam yang diselenggarakan dengan memadukan secara integratif nilai dan ajaran Islam dalam bangunan kurikulum dengan pendekatan pembelajaran yang efektif dan pelibatan yang optimal dan koperatif antara guru dan orang tua, serta masyarakat untuk membina karakter dan kompetensi peserta didik.
Karakter Sekolah Islam Terpadu
Karakteristik utama SIT adalah :
1. Menjadikan Islam sebagai landasan filosofis
2. Mengintegrasikan nilai Islam ke dalam bangunan kurikulum
3. Menerapkan dan mengembangkan metode pembelajaran untuk mencapai optimalisasi proses
Secara komprehensif SIT adalah Sekolah Islam yang diselenggarakan dengan memadukan secara integratif nilai dan ajaran Islam dalam bangunan kurikulum dengan pendekatan pembelajaran yang efektif dan pelibatan yang optimal dan koperatif antara guru dan orang tua, serta masyarakat untuk membina karakter dan kompetensi peserta didik.
Karakter Sekolah Islam Terpadu
Karakteristik utama SIT adalah :
1. Menjadikan Islam sebagai landasan filosofis
2. Mengintegrasikan nilai Islam ke dalam bangunan kurikulum
3. Menerapkan dan mengembangkan metode pembelajaran untuk mencapai optimalisasi proses
belajar mengajar
4. Mengedepankan qudwah hasanah dalam membentuk karakter peserta didik
5. Menumbuhkan biah sholihah dalam iklim dan lingkungan sekolah: menumbuhkan
4. Mengedepankan qudwah hasanah dalam membentuk karakter peserta didik
5. Menumbuhkan biah sholihah dalam iklim dan lingkungan sekolah: menumbuhkan
kemaslahatan dan meniadakan kemaksiatan dan kemungkaran
6. Melibatkan peran serta orang tua dan masyarakat dalam mendukung tercapainya tujuan
6. Melibatkan peran serta orang tua dan masyarakat dalam mendukung tercapainya tujuan
pendidikan
7. Mengutamakan nilai ukhuwah dalam semua interaksi antarwarga sekolah
8. Membangun budaya rawat, resik, rapih, runut, ringkas, sehat, dan asri
9. Menjamin seluruh proses kegiatan sekolah untuk selalu berorientasi pada mutu
10. Menumbuhkan budaya profesionalisme yang tinggi di kalangan tenaga pendidik dan tenaga
7. Mengutamakan nilai ukhuwah dalam semua interaksi antarwarga sekolah
8. Membangun budaya rawat, resik, rapih, runut, ringkas, sehat, dan asri
9. Menjamin seluruh proses kegiatan sekolah untuk selalu berorientasi pada mutu
10. Menumbuhkan budaya profesionalisme yang tinggi di kalangan tenaga pendidik dan tenaga
kependidikan
Tujuan Umum Pendidikan SIT
Adalah membina peserta didik untuk menjadi insane muttaqien yang cerdas, berakhlak mulia dan memiliki keterampilan yang memberikan manfaat dan maslahat bagi umat manusia, dengan rincian karakter ( muwashoffat) sebagai berikut :
Aqidah yang Bersih (Salimul Aqidah)
Ibadah yang Benar (Shohihul Ibadah)
Pribadi yang matang (Matinul Khuluq)
Mandiri (Qodirun Alal Kasbi)
Cerdas dan Berpengetahuan (Mutsaqqoful Fikri)
Sehat dan kuat (Qowiyul Jismi)
Bersungguh-sungguh dan Disiplin (Mujahidun Linafsihi)
Tertib dan Cermat (Munazhzhom Fi Syu’unihi)
Efisien (Harisun ‘Ala Waqtihi)
Bermanfaat (Nafiun Lighoirihi)
Rabu, 15 Maret 2017
Brosur Penerimaan Siswa Baru Tahun Ajaran 2017/2018
Penerimaan Siswa Baru SDIT Cut Nyak Dhien Dari Tnaggal 01 sampai 31 Maret 2017...
Buruan Daftar... Tempat terbatas !!!!!!
Contact Person 085270731991 (Ahmad Yani, S.H)
Buruan Daftar... Tempat terbatas !!!!!!
Contact Person 085270731991 (Ahmad Yani, S.H)